PejantanTangguh SPONSOR
Jumlah posting : 380 Age : 40 Lokasi : Makassar on the spot Job/hobbies : Carz, Modification Stuff, etc Registration date : 17.12.08
| Subyek: Fiskal industri Sun Dec 21, 2008 8:11 am | |
| <table align="center" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%"><tr><td>Pemerintah Akan Bantu Ringankan Industri dari Beban Fiskal
JAKARTA -- Pemerintah merencanakan akan membantu industri di dalam meringankan beban-beban biaya akibat beban fiskal, pengembangan prasarana pendukung industri, pengamanan pasokan bahan baku dan energi di dalam negeri, pengamanan pasar dalam negeri, serta usaha-usaha lainnya.
Demikian keterangan tertulis Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono atas interpelasi DPR-RI tentang kebijakan antisipatif pemerintah atas kenaikan harga pokok, di Jakarta, 1 juli 2008. "Program pengembangan industri mencakup antara lain, pertama memberikan fasilitas insentif fiskal, Kedua memberikan fasilitasi pengamanan pasar dalam negeri, Ketiga memberikan fasilitasi bagi pengembangan prasarana pendukung industri, dan yang keempat memberikan fasilitasi pengamanan pasokan bahan baku dan energi dalam negeri," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani mewakili keterangan Presiden dalam Sidang Paripurna DPR.
Menkeu menyebutkan untuk yang pertama contohnya antara lain pembebasan PPN produk primer, pengurangan PPh untuk sektor industri tertentu di daerah tertentu dalam rangka investasi. Untuk yang kedua contohnya pemberantasan penyelundupan untuk komoditas tekstil, alas kaki, elektronika, dan semen dan juga menggalakan penggunaan produksi dalam negeri untuk pembelian barang pemerintah.
"Untuk contoh yang ketiga adalah pengembangan kawasan khusus industri perkapalan, pembangunan terminal kayu, dan lain-lain. Lalu yang keempat adalah untuk peningkatan penanggulanagn penebangan hutan liar dan lain-lain," ucapnya.
Menkeu mengatakan, memang disadari bahwa adanya kenaikan harga BBM serta beberapa jenis bahan baku tertentu akan menimbulkan dampak negatif terhadap sector industri. Namun dampak dimaksud sangat bervariasi tergantung kepada kepekaan (sensitifitas) jenis industri terhadap pengaruh kenaikan BBM, serta bahan baku yang bersangkutan,? katanya.
Menurut Sri Mulyani, dengan melihat indeks forward linkage dan backward linkage dapat memperlihatkan bahwa cabang industri yang mengalami kenaikan biaya input tertinggi akibat dampak berbagai kenaikan harga adalah cabang industri semen dan barang galian bukan logam sebesar 8,15 persen, dan cabang industri pupuk kimia dan barang dari karet sebesar 7,37 persen. "Secara rata-rata industri mengalami kenaikan biaya input akibat kenaikan harga BBM sebesar 6,88 persen," katanya.
Untuk menghindarkan terjadinya proses deindustrialisasi dari beberapa cabang industri tertentu maupun industri lainnya walaupun dampaknya kecil, Pemerintah sudah mempersiapkan 15 upaya untuk menghindarinya. Upaya tersebut ada di industri makanan, minuman, dan tembakau antara lain mengoptimalkan pengenaan pungutan ekspor dan pengurangan PPh industri makanan berbasis sawit dalam rangka investasi,
"Upaya selanjutnya ada dalam industri tekstil dan produk tekstil antara lain memberikan insentif pembebasan pajak terhadap bantuan program restrukturisasi dan pembebasan bea masuk untuk mesin pendukung yang tidak diproduksi dalam negeri," katanya.
Selain itu ada dalam industri barang kayu dan hasil hutan lainnya, industri kertas dan barang cetakan, industri pupuk kimia dan barang dari karet antara lain pemberian fasilitas PPh dalam rangka investasi khususnya di bidang amoniak yang terintegrasi dengan ammonium nitrat dan asam nitrat, industri petrokimia, industri karet, industri alas kaki, industri semen dan barang galian non logam, industri logam dasar besi dan baja, industri alat angkut mesin dan peralatan khususnya alat berat, industri elektronika konsumsi, industri otomotif, industri perkapalan, dan yang terakhir di industri elektronika profesional/telematika. (anna sofia/JPNN) </td></tr></table> |
|
| |
|